PEMBENTUKAN MASYARAKAT LIMNOLOGI INDONESIA (MLI)
Limnologi sebagai salah satu bidang keilmuan multidisiplin yang mempelajari bidang kajian perairan umum daratan saat ini menjadi salah satu bidang keilmuan yang memiliki kontribusi sangat signifikan terhadap kesejahteraan manusia. Permasalahan perairan umum daratan seiring dengan perkembangan zaman menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian.guna menjaga eksistensi sumberdaya perairan umum daratan serta kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan ilmu limnologi di Indonesia dikenal atau sudah dimulai oleh suatu ekspedisi dari Jerman yang mengkaji danau-danau di beberapa pulau di Indonesia dalam ekspedisi Limnologi Sunda pada tahun 1928-1929 yang dipimpin oleh Thienemann-Ruttner dan secara nyata dimulai dengan berdirinya suatu lembaga penelitian yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Limnologi pada tahun 1986 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 1 tanggal 13 Januari 1986 yang keberadaannya di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Berdirinya Puslitbang Limnologi yang saat ini menjadi Pusat Penelitian Limnologi-LIPI tidak serta merta menjadi institusi ekslusif yang bertanggung jawab terhadap limnologi di Indonesia, namun juga ada institusi pemerintah, perguruan tinggi, dan pihak swasta lainnya yang tidak secara eksplisit menyebutkan ilmu limnologi juga turut andil dalam memajukan dan mengembangkan Limnologi di Indonesia.
Secara sosial, pengembangan ilmu limnologi merupakan tanggung jawab seluruh civitas akademika dan masyarakat pemerhati perairan umum daratan yang peduli terhadap permasalahan yang terjadi serta berupaya untuk memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalahan yang ada guna menjamin keberlangsungan kesejahteraan masyarakat. Suatu wadah sosial ilmiah yang didasari pada persamaan cita-cita yang luhur untuk mengembangkan ilmu limnologi secara nasional dan internasional perlu ditumbuhkan karena dirasakan akah memberikan kontribusi yang nyata mengingat tidak adanya batas kedinasan yang mungkin menghambat karena adanya perbedaan tugas dan fungsi serta kepentingan dari setiap lembaga atau institusi baik pemerintah maupun para praktisi masyarakat luas.
Dengan didasari semangat tersebut maka kami para ilmuwan, peneliti, dan masyarakat pemerhati limnologi serta praktisi lainnya sepakat membentuk suatu organisasi profesi dengan nama Masyarakat Limnologi Indonesia atau yang disingkat dengan MLI (Indonesian Society of Limnology).
Kronologis Pembentukan MLI
Menengok kembali sejarah 21 tahun yang silam, tepatnya 25 Oktober 1990 bertempat di Ruang Pertemuan Pusat Penelitian Biologi-LIPI, Gedung Kusnoto Jl. Ir. H. Juanda No. 18 atas prakarsa 17 orang limnologiwan, yang berperan sebagai pendiri (Founding Members), diantaranya dari LIPI, DPMA-PU, Bandung, Balitkawar- Dep. Pertanian, Fakultas Perikanan –IPB telah sepakat membentuk Perhimpunan Ahli Limnologi Indonesia (PALI) dan mengangkat Dr. Anugerah Nontji, yang saat itu adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Limnologi-LIPI sebagai Ketua Dewan Pengurus untuk periode 1990/1991-1992/1993. Berdasarkan hasil angket, tim formatur kemudian mengundang beberapa limnologiwan yang ada di Bogor dalam pertemuan I tanggal 20 September 1990, yang dihadiri oleh 9 orang. Pada tangal 25 Oktober 1990 dilanjutkan dengan pertemuan, dan pada tanggal itulah PALI terbentuk.
Penyempurnaan organisasi PALI, pada saat itu tidak berjalan lancar akibat adanya peraturan dan ketentuan pembentukan organisasi massa yang cukup rumit dari Sospol –Departemen Dalam Negeri. Dokumen-dokumen harus disiapkan cukup beragam disertai kelengkapan curriculum vitae dari pengurus yang rumit. Pada akhirnya penyempurnaan organisasi tersebut terhambat dan secara perlahan berhenti.
Wacana pembentukan organisasi limnologi, kembali muncul dari Ketua PALI –Dr. Anugerah Nontji saat Hari Ulang Tahun Pusat Penelitian (Puslit) Limnologi –LIPI tanggal 13 Januari 2011. Hal ini telah menjadi momentum bagi para peneliti-peneliti, khususnya peneliti muda di Puslit Limnologi untuk menindaklanjuti dengan rencana membuka komunikasi dan berwacana dengan berbagai limnologiwan di “luar sana”.
Pembentukan wahana organisasi profesi ilmiah limnologi mungkin saatnya dibangun kembali, tetapi sepertinya bukan membangunkan kembali PALI yang sudah lama terlelap. Hal ini terkait berbagai hal, seperti meluasnya aktivitas penelitian limnologi di berbagai lembaga di Indonesia sehinga perlu membangun jejaring komunikasi, munculnya permasalahan perairan darat yang semakin meningkat, perkembangan ilmu kelimnologian terkini yang sudah sedemikan pesat, semakin pentingnya kajian limnologi sebagai dasar kebijakan pemanfaatan perairan darat, dan perlunya suatu wahana pergulatan dan implementari pemikiran, sementara pada sisi lain belum adanya organisasi profesi limnologi di Indonesia.
Tahapan Pelaksanaan Pembentukan MLI
1. Pembentukan tim formatur
Pada tanggal 28 Februari 2011 sebanyak 11 orang peneliti yang sebagian besar merupakan peneliti muda berkumpul di ruang rapat Pusat Penelitian Limnologi-LIPI mengadakan urun rembug yang menghasilkan beberapa kesepakatan penting diantara yaitu: pembentukan tim formatur organisasi limnoogi. Tim formatur yang diketuai oleh Bapak Ir. Lukman, M.Si inilah yang selanjutnya memproses terbentuknya organisasi profesi ilmiah limnologi.
2. Pelaksanaan FGD (Focus Group Discussion)
Pada acara urun rembug yang telah dilakukan juga disepakati untuk membuka wacana pembentukan organisasi profesi ilmiah limnologi ke limnologiwan di seluruh Indonesia. Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut maka pada tanggal 20 Juni 2012 diadakan Focus Group Discussion untuk membahas pembentukan Organisasi Profesi Iilmiah Masyarakat Limnologi Indonesia. Acara tersebut mengundang para peneliti di bidang Limnologi yang berasal dari Instansi Pemerintahan yaitu LIPI, KKP, dan kalangan universitas (IPB).
3. Peresmian Perkumpulan Masyarakat Limnologi Indonesia
Berkat kerja keras dari tim formatur maka disepakai bahwa akan dibentuk organisasi profesi limnologi yang diberi nama “Masyarakat Limnologi Indonesia (MLI).” Maka bertepatan dengan acara Seminar Nasional Limnologi 2012 maka dilaksanakan peluncuran perdana organisasi profesi MLI oleh Bapak Dr. Anugrah Nontji di Bogor pada hari Senin tanggal 16 juli 2012.
4. Pembuatan Akta Pendirian Perkumpulan MLI
Pada tanggal 18 Juli 2012 dilakukan penandatangan akta pendirian perkumpulan Masyarakat Limnologi Indonesia (MLI) di hadapan notaris. Semua kelengkapan untuk pengurusan akta pendirian sudah masuk ke notaris, dan menunggu surat sah akta pendirian perkumpulan dari Kemenhumkam-RI.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) MLI
Sebagai salah satu syarat pendirian organisasi maka telah disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MLI yang mengatur ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan tentang organisasi yaitu : nama dan kedudukan; visi dan misi; asas dan kedaulatan, sifat fungsi dan tujuan organisasi; kewenangan dan kewajiban pengurus; keanggotaan; kewajiban dan hak anggota; kongres dan pertemuan; kekayaan; pembubaran organisasi. Dengan adanya AD ART tersebut maka segala keputusan dan kebijakan yang akan diambil harus mengacu pada AD ART.
Susunan Pengurus Utama
Berdasarkan AD ART maka ditetapkanlah susunan pengurus pusat yaitu: Dr. Tri Widiyanto, M.Si (Ketua Umum), Dr. Luki Subehi, M.Sc (Sekretaris Umum), Fifia Zulti, M.Si (Bendahara) dengan masa kerja selama 4 tahun.
Keanggotaan
Keanggotaan MLI terdiri atas: Anggota biasa, anggota luar biasa dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah setiap ilmuwan dan peneliti bidang sumberdaya dan lingkungan perairan umum daratan Indonesia serta masyarakat pemerhati perairan umum daratan yang secara suka rela mengajukan permintaan menjadi anggota serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga. Anggota luar biasa adalah ilmuwan dan peneliti serta masyarakat pemerhati perairan umum daratan yang diangkat oleh Pengurus Pusat Masyarakat Limnologi Indonesia karena jasanya dalam pengembangan organisasi. Anggota kehormatan adalah ilmuwan dan peneliti serta masyarakat pemerhati perairan umum daratan yang telah berjasa dalam pengembangan ilmu limnologi yang keanggotaanya ditetapkan oleh Pengurus Pusat dan/atau atas usul Pengurus Cabang.
Jumlah total anggota yang sudah terdaftar sampai saat ini adalah 42 orang yang terdiri dari peneliti dari beberapa instansi pemerintahan dan dosen dari bebrapa universitas.
Alamat Sekertariat MLI
Masyarakat Limnologi Indonesia (MLI)
Pusat Penelitian Limnologi-LIPI, Komplek CSC-LIPI Cibinong, 16911 Telp. 021-8757071 Fax. 021.8757076. e-mail: luki@limnologi.lipi.go.id
Leave a Reply